HomeHiburanSelebGisel Memposting Ayat Al-Kitab untuk Menenangkan Diri

Gisel Memposting Ayat Al-Kitab untuk Menenangkan Diri

Purna Warta — Setelah pengakuan atas video syur bahwa itu adalah dirinya sendiri, Gisel terancam hukuman penjara. Namun Gisel tetap menenangkan dirinya dengan merenungi al-Kitab.

Salah satunya Gisel terlihat menandai salah satu ayat Alkitab dari Markus 4: 40 yang berbunyi, “Mengapa kamu begitu takut? Mengapa tidak percaya?”.

Pada postingan lainnya, Gisel terlihat menandai kalimat “Yesus mencoba mengajar saya bahwa kedamaian itu sesuatu yang mungkin, tidak peduli badai.”

“Badai saya menunjukkan tingkat keyakinan saya. Samai bukan berarti segala sesuatu dalam hidup Anda berjalan dengan baik. Artinya, tetap ada dalam kedamaian saat badai menguncag hidup Anda. Saya belum belajar untuk mempercayai Tuhan dan menemukan damai bahkan dalam badai tersebut.”

Demikian beberapa kalimat yang ditandai oleh Gisel. Ia tampak ingin meyakinkan diri bahwa apapun langkah dan  masalah yang dihadapai, penyertaan Tuhan akan selalu ada.

Ia juga percaya bahwa kedamaian hidup dalam nama Yesus bukan berarti hidup seseorang tanpa masalah, tapi selalu ada damai Yesus meski diterpa masalah seberat apapun.

Renungan dan firman Tuhan tersebut juga lah yang tampaknya menguatkan Gisel akan kasus video syur yang menimpanya.

Seperti diketahui, Gisel baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik yang beredar luas di media sosial beberapa waktu lalu.

Yusri mengungkapkan, Gisel mengakui bahwa pemeran wanita dalam video syur berdurasi 19 detik itu adalah dirinya. Tak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria dalam video itu sebagai tersangka.

Gisel mengaku merekam video konten dewasa itu bersama seorang pria berinisial MYD di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara pada tahun 2017.

Pengakuan mantan istri dari Gading Marten itu menguatkan hasil penelitian ahli forensik dan ahli teknologi informasi mengenai keaslian video syur tersebut. Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

Baca juga: Lengkap, Pengakuan Gisel Anastasia & Siapa itu MYD

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here