Doha, Purna Warta – Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani pada hari Selasa menyerukan pertanggungjawaban atas genosida yang sedang berlangsung rezim Israel di Jalur Gaza, menekankan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman yang dilakukan terhadap warga Palestina sejak Oktober 2023 harus diadili.
“Apa yang terjadi di Jalur Gaza tidak diragukan lagi adalah genosida, dan para pelakunya tidak boleh lepas dari tanggung jawab,” kata Tamim dalam pidato pembukaan sesi tahunan ke-55 Dewan Syura Qatar di Doha.
Qatar telah memainkan peran mediasi dalam upaya mengakhiri perang Israel di Gaza, di mana warga Palestina mengalami serangan tanpa henti dan kehancuran yang luas.
Menurut pihak berwenang Palestina, rezim Israel telah membunuh lebih dari 74.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 175.000 orang di Gaza sejak Oktober 2023, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, sementara sekitar 90% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.
Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri perang Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Sementara itu, Mahkamah Internasional (ICJ), badan peradilan utama PBB, sedang mendengarkan kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan dan beberapa negara lainnya yang menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
“Kami akan terus bekerja sama dengan saudara-saudara kami dan mitra internasional dan regional kami untuk menjaga kawasan kami tetap stabil dan aman,” tambah Emir Qatar.
Qatar, Mesir dan Turki memediasi perjanjian gencatan senjata di Gaza yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, berdasarkan rencana yang diusulkan oleh Presiden AS Donald Trump.
Meskipun terdapat perjanjian tersebut, serangan Israel terus memakan korban jiwa warga Palestina, dengan Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa 1.493 warga Palestina telah terbunuh dan 5.299 lainnya terluka sejak gencatan senjata berlaku, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Rezim Israel juga terus membatasi masuknya makanan, obat-obatan, pasokan medis, material tempat tinggal dan rumah-rumah prefabrikasi dalam jumlah yang telah disepakati ke wilayah kantong yang terkepung, sehingga memperparah krisis kemanusiaan yang dihadapi sekitar 2,4 juta warga Palestina, termasuk sekitar 2,15 juta pengungsi.


