Gaza, Purna Warta – Gerakan perlawanan Hamas mengecam keras meningkatnya serangan kelompok pemukim Israel yang menargetkan warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Hamas menyebut tindakan tersebut sebagai eskalasi yang disengaja dan merupakan kebijakan resmi Israel untuk menakut-nakuti serta mengusir warga Palestina dari tanah mereka.
Pejabat senior Hamas, Mahmoud Mardawi, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Sabtu bahwa serangan harian, perusakan harta benda, dan tindakan para pemukim yang dibiarkan tanpa hukuman, ditambah operasi militer Israel yang terus berlanjut di wilayah utara Tepi Barat, menunjukkan tingginya tingkat teror yang dilakukan berdasarkan instruksi politik rezim ekstremis Israel.
Mardawi menegaskan bahwa rezim Tel Aviv pada akhirnya tidak akan berhasil menerapkan rencana kolonialnya, apa pun tingkat kekerasan dan pelanggaran yang dilakukan.
Pernyataan ini disampaikan pada hari yang sama ketika sepuluh warga Palestina terluka akibat serangan pemukim di daerah Khalil al-Louz, sebelah timur kota Betlehem di Tepi Barat bagian selatan.
Menurut Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS), satu warga mengalami luka tembak di paha, sementara tiga lainnya mengalami memar akibat pemukulan. Ketiganya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, sementara korban lainnya dirawat di lokasi kejadian.
Sumber keamanan mengatakan kepada kantor berita Palestina WAFA bahwa para pemukim berusaha membakar sebuah rumah di wilayah tersebut, namun warga lokal berhasil menghadang mereka.
Dalam insiden terpisah pada Sabtu malam, enam warga Palestina, termasuk seorang perempuan hamil, terluka setelah pemukim Israel menyerang penduduk di daerah Hawara dekat kota Halhul, sebelah utara al-Khalil.
Media lokal mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya melaporkan bahwa para pemukim bersenjata, dengan perlindungan tentara Israel, menyerang rumah-rumah warga dan menyebabkan luka pada enam anggota satu keluarga.
Baca juga: Kementerian Kesehatan: Korban Tewas Akibat Perang Israel di Gaza Lampaui 70.000 Jiwa
Para korban mendapat perawatan di lokasi, sementara perempuan hamil tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bulan Sabit Merah di Halhul untuk perawatan lanjutan.
Warga Palestina di Tepi Barat semakin menghadapi kekerasan militer Israel dan serangan pemukim, di tengah perang genosida di Gaza yang telah menewaskan hampir 70.000 orang sejak Oktober 2023.
Organisasi hak asasi manusia telah memperingatkan selama berbulan-bulan bahwa warga Palestina di Tepi Barat semakin berisiko mengalami pembersihan etnis akibat kekerasan yang terus berlangsung.
Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan panjang Israel atas wilayah Palestina bersejarah adalah melanggar hukum internasional.
ICJ menyerukan pembongkaran seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Al-Quds Timur.
Meskipun opini tersebut tidak mengikat secara hukum, keputusan itu memiliki dampak politik yang besar karena menandai pertama kalinya ICJ menilai legalitas pendudukan yang telah berlangsung selama 57 tahun tersebut.


