Damaskus, Purna Warta – Peninggalan sejarah Suriah kembali menjadi korban kekacauan, dimana situs kuno seperti Palmyra kini dijarah habis-habisan oleh pencuri artefak, yang kemudian menjual barang-barang antik tersebut secara online melalui platform seperti Facebook. Lonjakan pencurian terjadi sejak keruntuhan rezim Assad pada Desember lalu, memperparah kondisi warisan budaya negara yang sudah rapuh.
Baca Juga : Sempat Ditembak, Calon Presiden Kolombia Selamat setelah Jalani Operasi
Palmyra sendiri pernah dihancurkan oleh ISIS pada 2015, dan kini hancur lagi oleh pemburu harta karun bersenjata dan jaringan kriminal. Para penjarah menggali makam kuno berusia 2.000 tahun, meninggalkan lubang besar dan reruntuhan. “Sekali tanah arkeologi dirusak, sejarahnya hilang selamanya,” ujar Mohammed al-Fares dari Heritage for Peace.
Organisasi ATHAR mencatat bahwa lebih dari 30% dari 1.500 kasus pencurian artefak sejak 2012 terjadi hanya dalam beberapa bulan terakhir. Ini adalah gelombang perdagangan ilegal terbesar dan tercepat yang pernah mereka lihat dari satu negara.
Peran Media Sosial dan Permintaan dari Barat
Facebook, meski sudah melarang perdagangan barang antik sejak 2020, tetap menjadi pasar aktif bagi artefak Suriah. Beberapa penjual bahkan menyiarkan langsung dari lokasi penggalian dan meminta saran dari penonton. “Dulu butuh waktu setahun untuk menjual artefak. Sekarang cukup dua minggu,” kata Katie Paul, direktur ATHAR.
Penjarah tidak hanya berasal dari kelompok kriminal. Banyak warga biasa yang melakukannya karena terdesak kemiskinan. Di situs seperti Tall Shaykh Ali, terlihat lubang-lubang simetris hasil kerja alat berat—tanda operasi yang terorganisir. Setelah digali, artefak diselundupkan ke Yordania atau Turki, lalu dijual ke balai lelang atau museum Barat dengan dokumen palsu.
Baca Juga : China Longgarkan Ekspor Mineral Langka ke Uni Eropa untuk Redakan Ketegangan Dagang
Pemerintah sementara Suriah mencoba menghentikan penjarahan dengan ancaman hukuman penjara dan imbalan bagi warga yang menyerahkan artefak. Namun, dengan 90% warga hidup dalam kemiskinan dan negara belum pulih dari 15 tahun perang, penegakan hukum berjalan lemah.
ATHAR menegaskan bahwa solusi sebenarnya harus datang dari negara-negara Barat. “Selama masih ada pembeli, penjarahan akan terus terjadi,” ujar pendiri ATHAR, Amr al-Azm.


