PGSA Peringatkan untuk Tidak Melayani Kapal yang Melanggar Peraturan

Teheran, Purna Warta – Otoritas Urusan Selat Teluk Persia Iran (PGSA) memperingatkan perusahaan asuransi, klub asuransi perlindungan dan ganti rugi, dan lembaga klasifikasi untuk tidak memberikan layanan kepada kapal-kapal yang terdaftar sebagai pelanggar peraturan yang mengatur lalu lintas maritim melalui Selat Hormuz.

PGSA mengatakan daftar kapal yang melanggar telah diperbarui dan mendesak entitas terkait untuk menahan diri dari memberikan layanan kepada kapal-kapal yang terdaftar.

“Daftar kapal yang melanggar di pgsa.ir/non-compliance-list/ telah diperbarui,” kata otoritas tersebut dalam sebuah pesan pada hari Senin.

“Perusahaan asuransi, klub P&I, dan lembaga klasifikasi diperingatkan untuk menahan diri dari memberikan layanan kepada kapal-kapal ini untuk menghindari konsekuensi yang timbul dari hubungan dengan mereka,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *