Mekkah, Purna Warta – Pasukan Saudi menahan seorang jemaah haji Mesir di kota suci Mekkah karena mengibarkan bendera Palestina dan memprotes pengepungan dan kelaparan yang diberlakukan Israel di Gaza.
Rekaman video yang beredar daring menunjukkan seorang jemaah haji Mesir berseru “Wa Islamah!” – sebuah frasa yang secara historis digunakan untuk menyampaikan rasa sedih ketika Islam atau umat Islam menghadapi bahaya, saat ia dengan mendesak memohon bantuan bagi orang-orang Gaza yang kelaparan di dekat Kakbah, sebuah makam berbentuk kubus yang menjadi tempat umat Islam menghadap saat salat.
Adegan memilukan itu, yang direkam dan dibagikan di media sosial, menunjukkan sang jamaah berkata, “Anak-anak Gaza sedang sekarat. Wahai umat Islam!”
Beberapa detik kemudian, petugas Saudi muncul dan menahannya di dalam masjid.
Insiden ini telah memicu kecaman luas dan memicu kembali perdebatan mengenai larangan ketat Arab Saudi terhadap ekspresi politik di tempat-tempat suci umat Islam.
Pihak berwenang melarang semua slogan dan simbol, termasuk bendera nasional, selama haji dan umrah, dengan alasan bahwa langkah-langkah ini menjaga kesucian ibadah.
Meskipun demikian, para kritikus berpendapat bahwa kerajaan menggunakan pembatasan ini untuk menghalangi dukungan bagi Palestina dan membungkam ekspresi solidaritas Muslim. Pada tahun 2023, seorang peziarah Inggris ditangkap karena mengenakan keffiyeh putih dan tasbih bergambar Palestina.
Selain Mekah, para pejabat Saudi konon telah memulai kampanye yang lebih luas terhadap warga negara yang mengkritik Israel atau menunjukkan dukungan untuk Gaza secara daring.
Pasukan Israel menewaskan sedikitnya 63 warga Palestina, termasuk 34 pencari bantuan, di Gaza pada hari Minggu, meskipun mengumumkan rencana untuk menerapkan apa yang mereka sebut sebagai “jeda kemanusiaan” untuk memungkinkan truk bantuan memasuki wilayah yang dilanda perang tersebut.
Kementerian Kesehatan Gaza mencatat enam kematian tambahan akibat malnutrisi selama sehari terakhir, termasuk dua anak-anak, sehingga total kematian akibat kelaparan menjadi 133.
Setidaknya 59.821 warga Palestina telah tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 144.851 orang lainnya terluka dalam serangan brutal Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Baca juga: Para Demonstran Berunjuk Rasa di Tunisia, Libya dan Turki Kutuk Genosida Israel di Gaza
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Urusan Militer Yoav Gallant, dengan alasan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah pesisir yang terkepung tersebut.


