Teheran, Purna Warta – Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araqchi meyakinkan para anggota parlemen bahwa kembalinya inspektur IAEA ke Iran semata-mata untuk mengawasi jadwal pengisian bahan bakar PLTN Bushehr, dan menekankan bahwa kerja sama dengan badan nuklir PBB tersebut akan sepenuhnya mematuhi hukum Iran.
Baca juga: Garda Revolusi Iran Netralisir Teroris di Iran Tenggara
Dalam komentar setelah pertemuan dengan anggota Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran pada hari Rabu, Araqchi menjelaskan bahwa menurut undang-undang yang disahkan oleh legislatif, semua permintaan kerja sama dengan IAEA harus terlebih dahulu diajukan kepada Dewan Keamanan Nasional Tertinggi untuk disetujui.
“Dengan demikian, sesuai dengan hukum, semua interaksi dengan badan tersebut (IAEA) dilakukan dalam kerangka kerja yang melindungi kepentingan bangsa Iran,” ujarnya.
Terkait reaktor nuklir Bushehr, Menlu Iran menegaskan bahwa keputusan telah dibuat untuk mengizinkan penggantian bahan bakar nuklir di bawah pengawasan inspektur IAEA, dan setiap kerja sama akan secara ketat mengikuti kerangka hukum yang ditetapkan oleh Parlemen.
Baca juga: Panglima Iran: Iran Butuh Angkatan Darat yang Kuat
Menanggapi komentar seorang anggota parlemen tentang finalisasi perjanjian kerja sama dengan IAEA terkait modalitas baru, Araqchi mengatakan, “Belum ada naskah yang disetujui secara resmi. Beberapa sudut pandang telah dipertukarkan antara kedua belah pihak, dan IAEA telah menyampaikan pendapatnya secara tertulis beberapa kali. Wajar dalam setiap negosiasi bahwa para pihak bertukar pandangan hingga mencapai kesimpulan akhir.”
Araqchi juga menyoroti topik-topik utama yang dibahas dengan komisi parlemen, termasuk koridor Armenia-Azerbaijan, negosiasi nuklir dengan pihak-pihak Eropa, diskusi dengan IAEA, dan isu-isu terkait mekanisme snapback dan perpanjangannya.


