Tehran, Purna Warta – Kementerian Luar Negeri Iran mengecam pernyataan terbaru para pejabat Israel mengenai Dataran Tinggi Golan yang diduduki, seraya menegaskan bahwa kawasan strategis tersebut merupakan “bagian yang tak terpisahkan” dari wilayah Suriah.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Kamis, kementerian tersebut mengecam keras pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menyebut bahwa Dataran Tinggi Golan, yang telah diduduki rezim Tel Aviv selama hampir 60 tahun, akan tetap menjadi bagian dari Israel “selamanya”. Kementerian itu juga mengecam keras penolakan Netanyahu terhadap pembentukan negara Palestina.
“Pada dasarnya, pemimpin kelompok kriminal dan mafia yang berkuasa atas wilayah Palestina yang diduduki tidak berada dalam posisi untuk berkomentar mengenai pembentukan negara Palestina yang merdeka, karena tanah Palestina adalah milik rakyat Palestina, dan ilusi rasis rezim Zionis pelaku genosida tidak dapat mengubah kenyataan tersebut,” demikian bunyi pernyataan itu.
Pernyataan tersebut menambahkan bahwa “Dataran Tinggi Golan merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah Suriah, dan ambisi kolonial entitas perampas dan pendudukan tidak dapat mengubah kenyataan hukum dan sejarah tersebut.”
Kementerian Luar Negeri Iran juga mengecam keputusan terbaru Kolombia yang mengakui kedaulatan rezim Israel atas Dataran Tinggi Golan yang diduduki. Iran menyebut keputusan tersebut sebagai pelanggaran terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional.
“Dalam kerangka ini, keputusan terbaru pemerintah Kolombia untuk mengakui kedaulatan rezim Zionis atas Dataran Tinggi Golan yang diduduki sepenuhnya ditolak dan dikutuk, serta merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip fundamental Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum internasional terkait penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah negara,” demikian ditegaskan dalam pernyataan tersebut.
Kementerian itu menambahkan bahwa tindakan tersebut juga bertentangan dengan prinsip hukum internasional yang telah diakui, yaitu larangan mengakui akibat dari tindakan yang melanggar hukum, serta menimbulkan tanggung jawab internasional bagi pemerintah Kolombia.
Sambil menegaskan kewajiban hukum, moral, dan kemanusiaan seluruh pemerintah, khususnya negara-negara Muslim, untuk membantu rakyat Palestina memperoleh hak menentukan nasib sendiri dan terbebas dari pendudukan, apartheid, serta kolonialisme rezim Zionis, Kementerian Luar Negeri Iran mengingatkan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan pendudukan dan agresi tanpa henti rezim Zionis terhadap Palestina yang diduduki, Lebanon, Suriah, dan negara-negara lain di kawasan.
Pernyataan tersebut juga menyebut bahwa persoalan Palestina tetap menjadi isu kemanusiaan dan moral terpenting di dunia saat ini. Menurut pernyataan itu, persoalan tersebut bermula pada 1948 dengan pembentukan sebuah entitas yang disebutnya sebagai entitas buatan di tanah bersejarah Palestina dan, melalui ekspansi yang terus meluas, telah membuat seluruh kawasan Asia Barat dan dunia menjadi tidak aman.
“Tidak diragukan lagi bahwa dukungan komprehensif Amerika Serikat dan sejumlah negara Barat, termasuk Inggris, Prancis, Jerman, dan Kanada, terhadap rezim Zionis pelaku genosida merupakan faktor utama di balik impunitas rezim tersebut serta telah menyebabkan berlanjut dan semakin intensifnya ekspansionisme dan kejahatannya di kawasan,” demikian dinyatakan Kementerian Luar Negeri Iran.
Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan kembali posisi prinsipil Republik Islam Iran dalam mendukung perjuangan sah rakyat Palestina untuk membebaskan tanah mereka dari pendudukan. Iran juga mengecam keras segala upaya untuk meminggirkan persoalan Palestina.


