Kapal Tanker Minyak Disita di Selatan Iran karena Penyelundupan Bahan Bakar

Teheran, Purna Warta – Seorang pejabat peradilan di Provinsi Hormozgan, Iran selatan, mengatakan sebuah kapal tanker minyak asing telah disita di Laut Oman atas tuduhan membawa enam juta liter bahan bakar selundupan.

Menurut Ketua Hakim Hormozgan, Mojtaba Qahremani, penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemantauan intelijen dan pengawasan berkelanjutan terhadap aktivitas penyelundupan bahan bakar yang mencurigakan di sepanjang perbatasan maritim negara itu di Laut Oman.

Ia mengatakan petugas peradilan, yang bertindak berdasarkan surat perintah pengadilan, memeriksa kapal tanker minyak berbendera asing tersebut di perairan di bawah kedaulatan Iran di wilayah Jask barat.

Qahremani menyatakan bahwa kapal tersebut disita setelah inspeksi mengungkapkan berbagai pelanggaran maritim dan kekurangan dalam dokumentasi hukum terkait muatannya, yang menyebabkan dakwaan pengangkutan enam juta liter bahan bakar selundupan.

Ia menambahkan bahwa 18 tersangka, termasuk kapten dan awak kapal tanker, telah ditempatkan di bawah pengawasan setelah diterbitkannya perintah hukum yang sesuai, sementara investigasi dan prosedur hukum terus berlanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *