Teheran, Purna Warta – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengecam rencana “Israel Raya” yang diusulkan oleh perdana menteri yang dicari rezim Zionis sebagai pelanggaran mencolok terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum internasional.
Baca juga: Iran Bantah Tuduhan Campur Tangan di Lebanon
Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, Esmaeil Baqaei menggambarkan rencana Israel Raya tersebut sebagai deklarasi yang jelas dari niat rezim Israel untuk memperluas pendudukannya atas negara-negara merdeka, termasuk Mesir, Yordania, Lebanon, dan Suriah.
Ambisi semacam itu, tambahnya, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan prinsip-prinsip dasar hukum internasional.
Menyoroti pelanggaran dan kekejaman rezim yang terus-menerus, khususnya pendudukan yang berkelanjutan dan pembunuhan sistemik di Palestina yang bersejarah, Baqaei mengatakan, “Pengakuan Perdana Menteri Israel bahwa ia menganggap dirinya mengemban ‘misi historis dan spiritual’ untuk mewujudkan gagasan jahat tersebut merupakan indikasi jelas dari niat fasis.”
Realisasi rencana semacam itu akan mengakibatkan pelanggaran integritas teritorial dan kedaulatan nasional negara-negara di kawasan tersebut serta penerapan pendudukan atas negara-negara Muslim, tambahnya, sebagaimana dilaporkan Press TV.
Menurut juru bicara tersebut, ambisi semacam itu harus dikutuk dengan tegas oleh Sekretaris Jenderal PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan semua pemerintah sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip dan tujuan Piagam PBB serta norma-norma hukum internasional yang berlaku.
Baca juga: Mesir Turun Tangan Mediasi antara Iran dan IAEA
Baqaei juga menyoroti krisis kemanusiaan yang mengerikan di Jalur Gaza, di mana rezim tersebut telah melancarkan perang genosida sejak Oktober 2023 dan menggunakan kelaparan sebagai senjata perang.
Pejabat itu menyerukan tindakan segera dan tegas dari negara-negara Arab dan Muslim untuk berupaya memungkinkan pengiriman bantuan penting bagi rakyat Gaza, mendukung hak sah mereka untuk melawan pendudukan dan apartheid, membantu mengakhiri genosida, dan memastikan bahwa para pelaku Zionis dimintai pertanggungjawaban sepenuhnya dan menghadapi hukuman.


