Hind Rajab Foundation Minta ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Komandan Tinggi Israel

Hind Rajab Foundation ICC

Brussels, Purna Warta – Hind Rajab Foundation (HRF) mengatakan telah mengajukan kasus ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang menyerukan penangkapan segera komandan Divisi ke-252 militer Israel, Brigadir Jenderal Yehuda Vach, yang dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.

Baca juga: Puluhan Jenazah Warga Palestina Ditemukan dari Gundukan Pasir Buatan Israel di Gaza

Dalam sebuah posting di akun X-nya pada hari Sabtu, Hind Rajab Foundation mengatakan telah secara resmi menyerahkan bukti kepada ICC, mendakwa komandan Israel yang terkenal itu dengan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

HRF melanjutkan dengan mengatakan bahwa mereka telah meminta dikeluarkannya surat perintah penangkapan untuk Yehuda Vach, dan menekankan bahwa penjahat perang seperti dia harus bertanggung jawab.

Hind Rajab Foundation lebih lanjut mencatat bahwa mereka akan terus mengumpulkan bukti, mengajukan pengaduan hukum, dan mengupayakan setiap jalan yang tersedia untuk memastikan bahwa keluarga korban di Gaza didengar dan keadilan ditegakkan.

Telah ada laporan berulang kali tentang penargetan warga sipil Palestina yang disengaja dan sistematis oleh Vach, khususnya di Koridor Netzarim, sebuah “zona pembunuhan” yang didirikan oleh militer Israel di tengah Gaza selama agresi rezim pendudukan terhadap daerah kantong yang terkepung tersebut.

Para prajurit mengatakan kepada Haaretz bahwa batas-batas yang ditetapkan secara sewenang-wenang di sekitar Koridor Netzarim digunakan untuk membunuh warga Palestina secara acak dan tanpa izin. Pada tanggal 21 September 2024, di bawah komando Vach, tentara Israel membunuh Yahya Akram al-Hilu yang berusia 15 tahun dan Muhammad Amer Salouha yang berusia 16 tahun di kamp pengungsi Nuseirat saat mencari makanan.

Baca juga: Hamas Kecam Pembunuhan Israel terhadap Tahanan saat Tujuh Orang Dirawat di RS setelah Dibebaskan

HRF, yang telah memperjuangkan keadilan bagi para korban Palestina dari kampanye genosida Israel di Gaza, telah mengajukan beberapa pengaduan di berbagai negara terhadap warga Israel yang berpartisipasi dalam kampanye tersebut.

HRF juga mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap 1.000 tentara Israel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *