Teheran, Purna Warta – Dewan Konstitusi Iran telah menyetujui rancangan undang-undang yang mengizinkan Republik Islam tersebut menjadi anggota Kerja Sama Akreditasi Asia Pasifik (APAC), sebuah organisasi regional penting yang didedikasikan untuk meningkatkan standar akreditasi dan mempromosikan kolaborasi di antara negara-negara anggotanya.
Baca juga: Pezeshkian: Perbatasan Iran-Pakistan Harus Bebas dari Ketidakamanan dan Terorisme
“RUU untuk keanggotaan Republik Islam Iran dalam Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) ditemukan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah dan Konstitusi setelah ditinjau oleh Dewan Konstitusi,” tulis juru bicara Hadi Tahan Nazif dalam sebuah posting yang dipublikasikan di platform media sosial X pada hari Senin.
Persetujuan RUU tersebut menandai langkah penting dalam upaya Iran untuk memperkuat hubungannya dengan organisasi-organisasi regional, dan meningkatkan perannya dalam proses akreditasi dan standardisasi global.
Pada tanggal 16 April, legislator Iran memeriksa dan membahas RUU tersebut selama sesi publik, dengan Komite Parlemen untuk Industri dan Pertambangan menyampaikan laporan komprehensif tentang ketentuan-ketentuannya. Setelah melalui pertimbangan yang panjang, RUU tersebut mendapat persetujuan dengan 184 suara mendukung, 14 suara menentang, dan 2 suara abstain, dengan 212 anggota parlemen hadir untuk pemungutan suara.
Menurut RUU tersebut, pemerintah Iran diizinkan menjadi anggota Kerja Sama Akreditasi Asia Pasifik (APAC) sesuai undang-undang dan membayar biaya keanggotaan yang relevan.
Selain itu, RUU tersebut mencakup ketentuan yang memastikan bahwa semua tindakan yang diambil berdasarkan hukum mematuhi Konstitusi Iran. Secara khusus, prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Pasal 4, 77, 125, dan 139 Konstitusi harus dihormati selama proses implementasi.
Pemerintah Iran juga harus menyerahkan laporan tahunan kepada Majlis (parlemen). Laporan ini akan memberikan gambaran terperinci tentang pengeluaran keuangan, kewajiban, dan manfaat yang terkait dengan keanggotaan Iran di APAC, yang menawarkan transparansi dan pengawasan yang lebih besar terhadap keterlibatan negara tersebut dalam organisasi tersebut.
Baca juga: Iran Memberi Tahu Media AS: Pengayaan Uranium Tidak Dapat Dinegosiasikan
APAC didirikan pada tahun 2019 setelah penggabungan dua organisasi regional, Kerjasama Akreditasi Laboratorium Asia-Pasifik (APLAC) dan Kerjasama Akreditasi Pasifik (PAC).
Organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan pengakuan bersama atas penilaian kesesuaian, sehingga memfasilitasi perdagangan dan meningkatkan kepercayaan terhadap produk dan layanan yang ditawarkan oleh negara-negara anggota.


