HomeNasionalPolitikProtes Deklarasi Benny Wenda, Dubes Inggris Dipanggil

Protes Deklarasi Benny Wenda, Dubes Inggris Dipanggil

Jakarta, Purna Warta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memanggil Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins untuk menyampaikan protes keras Pemerintah Indonesia atas pernyataan sepihak Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda.

Benny Wenda mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat. Sebelumnya, Pemerintah juga sudah menepis semua pernyataan deklarasi Benny Wenda.

“Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemlu, Duta Besar Ngurah Swajaya atas instruksi Menlu RI telah memanggil Dubes Inggris Owen Jenkins, pada 4 Desember 2020,” kata Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah dalam keterangannya, Sabtu (5/12/2020).

“Kepada Dubes Jenkins disampaikan protes keras atas pembiaran bagi Benny Wenda untuk menyebarkan disinformasi, fitnah dan menghasut serta mendalangi berbagai aksi kriminal dan pembunuhan di Papua,” ujar Faizasyah.

Lalu mengapa Kemlu menyampaikan protes kerasnya ke Dubes Inggris? Diketahui, Benny Wenda sudah tak menjadi WNI dan tinggal di Inggris.

Dubes Inggris Owen Jenkins disebut akan menyampaikan protes keras Pemerintah Indonesia ke Pemerintah Inggris. Selain itu, Owen Jenkins menegaskan pihak Inggris mengakui kedaulatan Indonesia.

“Dubes Inggris menjanjikan akan menyampaikan protes keras Indonesia tersebut. Dubes Jenkins juga menegaskan posisi Pemerintah Inggris atas kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI,” imbuhnya.

Sebelumnya Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md menyebut deklarasi pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat oleh Benny Wenda sudah masuk kategori kejahatan makar.

“Benny Wenda itu, dia telah mengajak melakukan makar. Pemerintah menanggapi itu dengan cara Polri melakukan penegakan hukum. Karena makar itu kalau skalanya masih kecil cukup dengan Gakkum, ditindak menggunakan pasal kejahatan keamanan negara,” ujar Mahfud MD lewat konferensi pers virtual, Kamis, 3 Desember 2020.

Benny Wenda, sebelumnya mendeklarasikan kemerdekaan Papua pada 1 Desember. Tak hanya deklarasi, Benny juga menyatakan diri sebagai Presiden sementara dalam pemerintahan sementara Papua itu. Benny menyatakan akan menerapkan konstitusi sendiri dan tidak akan tunduk pada pemerintah Indonesia

Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, sudah menjadi kewajiban Polri untuk menjaga wilayah NKRI dari gangguan keamanan dan tugas TNI untuk menjaga kedaulatan wilayah NKRI.

“Jadi menanggapi deklarasi Benny Wenda, siapa pun atau kelompok manapun yang mengikuti Benny Wenda, kami akan melakukan tindak tegas, tanpa pandang bulu,” ujar Gatot.

Baca juga: Tanggapi Negara Tauhid Rizieq, KSP Sebut Pancasila Sudah Cukup

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here