Wamenhaj Sebut Petugas Haji Tak Harus Beragama Islam, Dorong Toleransi Lintas Agama

Jakarta, Purna Warta – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tidak harus beragama Islam, khususnya untuk penempatan wilayah di dalam negeri.

“Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Dahnil dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).

Menurut Dahnil, pelibatan masyarakat lintas agama menjadi bagian dari upaya menjadikan penyelenggaraan ibadah haji sebagai ruang untuk memperkuat toleransi dan kebinekaan.

“Indonesia memiliki karakter masyarakat yang majemuk. Keberagaman merupakan kekuatan bangsa yang perlu tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji,” kata dia.

Menurutnya, pelayanan kepada jemaah tidak hanya dapat didukung oleh umat Islam, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dalam semangat kemanusiaan dan persaudaraan.

“Pelibatan masyarakat lintas agama merupakan salah satu cara menghadirkan praktik toleransi secara nyata,” tuturnya.

Ia mengatakan, toleransi bisa diwujudkan melalui kerja sama dan kontribusi bersama dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *