Jakarta, Purna Warta – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto, menilai bahwa pendekatan etnosains (ilmu pengetahuan berbasis kearifan lokal) dapat memperkuat pembangunan sekaligus perlindungan hak asasi manusia (HAM) di tanah Papua.
“Pembangunan di Papua harus dilakukan dengan menghormati identitas budaya, pengetahuan lokal, dan keberagaman masyarakat adat,” ujar Mugiyanto saat menghadiri konferensi Analis Papua Strategis (APS) di Jayapura, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, Papua bukan tanah kosong atau sekadar wilayah administratif, melainkan ruang hidup bagi ratusan peradaban dan suku bangsa dengan sistem pengetahuan yang beragam. Papua memiliki ratusan suku dan bahasa daerah yang mencerminkan kekayaan budaya serta pengetahuan tradisional yang diwariskan turun-temurun.
Mugiyanto menjelaskan bahwa etnosains Papua telah terbukti melalui berbagai praktik lokal, seperti sistem pertanian masyarakat pegunungan, pengelolaan sumber daya laut, hukum adat, hingga kemampuan membaca tanda-tanda alam untuk menghadapi perubahan cuaca dan bencana.
Ia menegaskan bahwa ini bukan pengetahuan kuno, melainkan pengetahuan empiris yang telah teruji selama ratusan tahun dan masih relevan hingga kini.
Wamen HAM juga menyoroti bahwa sejumlah program pembangunan di Papua selama ini belum sepenuhnya efektif karena pendekatan yang digunakan kurang menyesuaikan konteks sosial dan budaya setempat.
Oleh karena itu, pembangunan berbasis etnosains perlu diperkuat agar kebijakan pemerintah lebih diterima masyarakat, sekaligus memperkuat kohesi sosial dan kepercayaan publik.
Kementerian HAM, kata Mugiyanto, akan terus mengawal agar setiap kebijakan pembangunan di Papua berjalan selaras dengan prinsip HAM serta tetap menghormati martabat dan keberagaman masyarakat adat di wilayah tersebut.


