Usulan Subsidi Upah Rp 200 Ribu Dinilai Tak Efektif, DPRD DKI Dorong Revisi UMP

Usulan Subsidi Upah Rp 200 Ribu Dinilai Tak Efektif, DPRD DKI Dorong Revisi UMP

Jakarta, Purna Warta Usulan pemberian subsidi upah sebesar Rp 200 ribu per bulan kepada buruh menuai tanggapan beragam. Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menilai opsi tersebut kurang realistis dan mendorong penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebagai solusi yang lebih berkelanjutan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebelumnya meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan subsidi upah jika UMP 2026 tidak direvisi. Namun, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, mengingatkan keterbatasan fiskal daerah.

Menurut Taufik, jika subsidi Rp 200 ribu dikalikan dengan jumlah buruh dan dibayarkan selama satu tahun, anggaran yang dibutuhkan sangat besar, sementara APBD DKI telah ditetapkan dengan skema efisiensi. Ia menilai revisi UMP lebih rasional dibandingkan menciptakan skema bantuan baru.

Taufik mendorong penyesuaian UMP mengacu pada kajian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan. Ia juga mengusulkan relaksasi kebijakan bagi dunia usaha, seperti insentif pajak dan kemudahan perizinan, agar beban pengusaha tetap terjaga.

Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Dwi Rio Sambodo. Ia mengaku memahami aspirasi buruh, namun menilai subsidi tunai bersifat sementara dan berdampak terbatas. Menurutnya, Pemprov DKI telah memiliki program yang lebih komprehensif, seperti Kartu Pekerja Jakarta, dengan manfaat tahunan yang jauh lebih besar dan berkelanjutan.

Rio menambahkan bahwa kewenangan revisi UMP berada di pemerintah pusat. Karena itu, serikat pekerja dinilai perlu mendorong perubahan formula penghitungan upah minimum di tingkat nasional agar lebih adil bagi pekerja di seluruh daerah.

Meski demikian, ia mengakui tuntutan kenaikan UMP DKI Jakarta dapat dipahami. Namun, Rio mengingatkan bahwa UMP DKI saat ini sudah menjadi yang tertinggi di Indonesia, sehingga kebijakan upah tetap harus mempertimbangkan kemampuan dunia usaha serta pengawasan terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan UMP.

DPRD DKI Jakarta menyatakan siap memfasilitasi dialog antara pemerintah daerah, pengusaha, dan pekerja. Fokus pembahasan diarahkan pada optimalisasi program yang sudah berjalan agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara nyata dan berkelanjutan.

Sebelumnya, aksi demonstrasi buruh digelar di depan Gedung DPR RI untuk menuntut revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta. Tuntutan tersebut juga disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dengan alasan besaran Upah Minimum saat ini belum sepenuhnya menutup kebutuhan hidup layak di Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *