TNI AL di Kaltara Tangkap 6 Agen Intel Asing dan Diserahkan ke Imigrasi

Jakarta, Purnawarta – TNI AL di Kalimantan Utara mengamankan enam agen yang diduga kuat sebagai intelijen asing, keenam orang itu akhirnya diserahkan kepada pihak imigrasi.

“Enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan,” kata Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu seperti dilihat di situs TNI AL, Jumat (22/7/2022).

Keenam agen intel asing itu diserahkan ke pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut. Kapten Andreas juga menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, dan Polsek Sebatik Timur

Keenam orang terduga intelijen asing tersebut terdiri dari 3 warga negara Indonesia (WNI) yakni EW (23), TR (40), dan YY (40). Selain itu ada 3 warga negara asing (WNA) berinisial LS (40), HK (40), dan BJ (45).

Pengungkapan ini bermula saat prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat mobil berwarna hitam akan melintas di depan pos pada Rabu (20/7). Di dalam mobil tersebut didapati enam orang termasuk pengemudi dan tidak ada barang yang dibawa.

Selanjutnya Kopda Mar Moch Arif memberhentikan kendaraan tersebut dan mengadakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang yang dibawa.

Kemudian terungkap salah satu WNA diduga mengambil foto terkait keamanan di Indonesia. Hal itu diketahui saat petugas memeriksa dokumen dan ponsel terduga intelijen tersebut.

“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ujar Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto.

Kemudian terungkap salah satu WNA diduga mengambil foto terkait keamanan di Indonesia. Hal itu diketahui saat petugas memeriksa dokumen dan ponsel terduga intelijen tersebut.

“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ujar Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto.

Pengambilan foto-foto secara ilegal tersebut dinilai dapat diperkarakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terkait penangkapan ini, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan para prajurit TNI AL di manapun berdinas selalu mengajak masyarakat menjaga kedaulatan dan keamanan.

Yudo juga meminta prajurit TNI AL selalu waspada dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan serta mengawasi tindakan yang melanggar UU. TNI AL sangat berperan penting dalam menjaga kedaulatan NKRI khususnya di daerah-daerah perbatasan laut dengan negara asing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *