Depok, Purnawarta – Satpol PP membatalkan proses eksekusi atau pengamanan aset sekolah SDN 1 Pocin akibat orang tua murid yang menghadang.
“Melihat kondisi menjaga kondisi dan situasi agar kondusif, maka kita buka komunikasi daripada komunikasi di jalan,” kata Kasatpol PP N Lienda Ratnanurdianny saat berdialog di SDN Pocin 1, Minggu (11/12/2022).
Pantauan di lokasi, puluhan Satpol PP bersama jajarannya mundur dari rencana eksekusi sekolah tersebut. Kondisi Jalan Raya Margonda di depan SDN Pocin 1 masih macet.
Lienda mengatakan dialog yang dilakukan dari pukul 07.53 WIB hingga pukul 11.49 WIB berjalan alot. Dia mendapatkan arahan dari Pemkot Depok untuk kembali dialog bersama wali murid SDN Pocin 1.
“Setelah mendapatkan arahan dari pimpinan harapan mereka untuk diajak dialog itu akan dilaksanakan untuk waktunya mereka juga akan berdialog dulu,” kata Lienda.
Dia menegaskan kedatangan Satpol PP bukan untuk mengeksekusi melainkan pemusnahan aset.
“Tidak ada eksekusi sebenarnya jadi pengosong lahan ini adalah persiapan untuk pemusnahan aset,” kata Lienda.
Belum ada kesimpulan akhir yang diambil oleh kedua belah pihak untuk pembersihan aset sekolah SDN Pocin 1.


