Jakarta, Purna Warta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait Direktorat Jenderal (Ditjen) di Kementerian Agama (Kemenag).
“Bapak Presiden baru saja mengeluarkan SK tentang keberadaan satu direktorat baru di bawah Kementerian Agama untuk mewadahi secara khusus pondok pesantren, yang dikenal dengan Ditjen Pesantren,” ujar Nasaruddin dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Nasaruddin menjelaskan bahwa Dirjen Pesantren Kemenag yang akan memimpin direktorat baru tersebut telah dilantik empat hari lalu.
Dengan demikian, kata dia, pondok pesantren (ponpes) kini sudah terpisah dari Direktorat Pendidikan Islam di Kemenag.
“Jadi kita berterima kasih kepada Presiden atas bapak keputusannya yang luar biasa ini,” ucapnya.
“Dengan demikian, pondok pesantren akan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Dan selanjutnya insyaallah diharapkan ke depan pondok pesantren itu mendapatkan hal-hal yang positif baru dibandingkan dengan sebelumnya,” imbuh Nasaruddin.


