Jokowi Hormati Proses Hukum yang Gugat Syarat Pendidikan Gibran di MK 

Jakarta, Purna Warta – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara menanggapi tuduhan Denny Indrayana dan kawan-kawan yang mempertanyakan keabsahan syarat pendidikan putranya, Gibran Rakabuming Raka, saat maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya menghormati jalur hukum yang sedang ditempuh.

Ia juga membeberkan secara mendetail rekam jejak pendidikan Gibran sejak tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

“Ini kan sudah masuk ke wilayah hukum. Jadi kita mengikuti proses hukum yang ada,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2026).

Jokowi merinci riwayat sekolah Gibran untuk menepis keraguan publik terkait jenjang pendidikan putra sulungnya, termasuk mekanisme jalur pembelajaran (pathway) yang ditempuhnya di luar negeri.

“Tetapi yang saya tahu Mas Gibran SD-nya di SD-nya 16 Kota Madya Surakarta, SMP-nya di SMP Negeri 1 Kota Madya Surakarta, SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura,” kata dia.

“Kemudian di O-Level setelah masuk kemudian masuk ke UTS Insearch, ini pathway supaya tahu. Setelah dari situ, seingat saya 3 tahun. Kemudian pindah lagi masuk ke MDIS di Singapura. Jelas semuanya. Jelas semuanya,” sambung Jokowi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *