Prabowo Ungkap Syarat Indonesia Gabung Board of Peace adalah Demi Perjuangan Palestina

Jakarta, Purna Warta – Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah syarat penting sebelum akhirnya Indonesia memutuskan untuk bergabung dalam Board of Peace yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Baca juga: BGN Wajibkan Pengelolaan Sampah MBG Berbasis Ekonomi Sirkular

Dalam penjelasannya, Prabowo menyinggung terkait Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB yang menjadi dasar legitimasi misi perdamaian dunia. Ia menegaskan bahwa sejak awal Indonesia hanya bersedia terlibat jika mendapat persetujuan resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Jadi, syarat saya dari awal, saya akan ikut dalam proses perdamaian, Indonesia siap menyumbang pasukan perdamaian, asal disetujui oleh PBB. Akhirnya Board of Peace disetujui oleh PBB,” kata Prabowo dalam diskusi bersama jurnalis dan pakar yang ditayangkan pada Kamis (19/3/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Setelah memperoleh persetujuan tersebut, Prabowo melakukan komunikasi lanjutan dengan sejumlah negara mayoritas Muslim. Melalui koordinasi dan pertimbangan yang intens, Indonesia akhirnya mengambil keputusan untuk bergabung dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian.

Prabowo mengakui bahwa perjuangan untuk kemerdekaan Palestina bukanlah hal yang mudah. Namun, menurutnya, keikutsertaan dalam Board of Peace membuka peluang yang lebih besar bagi Indonesia untuk berkontribusi dibandingkan jika berada di luar forum tersebut.

“Akhirnya kita ambil kesimpulan begini, kalau kita di dalam, mungkin kita bisa pengaruhi dan membantu rakyat Palestina. Kita tahu tidak gampang,” kata Prabowo.

“If we are inside, maybe we can help, dukung rakyat Palestina. Kalau di luar we can not do. Jadi akhirnya kita putuskan kita masuk,” lanjut dia.

Ia juga menegaskan bahwa selama menjadi bagian dari Board of Peace, Indonesia akan terus berupaya maksimal dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Namun demikian, Prabowo menekankan bahwa Indonesia tidak akan ragu untuk keluar jika keikutsertaan tersebut dinilai tidak lagi efektif atau bahkan merugikan kepentingan nasional.

Baca juga: KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik dan Imbau Tolak Gratifikasi Lebaran

“Begitu kita ambil kesimpulan tidak ada harapan, dan kontraproduktif, kita menilai kita habis waktu, habis energi, dan tidak menguntungkan kepentingan nasional bangsa Indonesia, kita keluar,” tegas dia.

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa keanggotaan dalam Board of Peace tidak bersifat mengikat secara mutlak. Setiap negara memiliki kebebasan untuk menentukan keterlibatannya sesuai dengan batasan nasional masing-masing.

“Jadi, keberatan-keberatan nasional boleh dihormati. Jadi, kalau Board of Peace punya banyak kegiatan, negara X, (bilang) ‘kami mau ikut yang ini, kami enggak mau ikut yang ini, itu boleh,” tutur dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *