Jakarta, Purna Warta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang memboncengi aksi demonstrasi akhir Agustus lalu harus segera dilakukan. Menurutnya, proses hukum tidak dapat menunggu pembentukan tim independen pencari fakta.
Baca juga: PM Israel Tolak Negara Palestina, Tokoh Muhammadiyah Serukan Lawan Israel
“Sesuai arahan Presiden, Pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada,” kata Yusril kepada wartawan pada Sabtu (13/9/2025).
“Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta, baru mengambil langkah hukum,” lanjutnya.
Meskipun demikian, Yusril mengakui bahwa dalam dialog dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo telah menerima usulan untuk membentuk tim investigasi independen. Ia menilai tujuan pengusutan demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut layak dipertimbangkan.
Namun, Yusril menegaskan bahwa para pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus segera ditindak tegas.
“Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Yusril menjelaskan bahwa pembentukan tim independen pencari fakta saat ini masih dalam tahap usulan dan wacana. Sementara itu, negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan yang terjadi di lapangan.
“Pembentukan tim independen perlu waktu. Perlu waktu pula bagi tim untuk bekerja mengumpulkan bukti untuk mengungkapkan fakta. Sementara negara harus segera bertindak melawan kejahatan, negara harus hadir melindungi rakyatnya,” tuturnya.
Baca juga: Koster Larang Alih Fungsi Lahan Produktif untuk Cegah Banjir
“Negara tidak bisa menunggu berlama-lama. Karena itu aparat penegak hukum telah bekerja. Kami memastikan penegakan hukum itu telah sesuai koridor hukum dan HAM,” terang Yusril.


