Jakarta, Purna Warta – Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, memberikan tanggapan terkait vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Djarot menyerukan agar buronan Harun Masiku juga ikut ditangkap demi keadilan.
Baca juga: Menteri LH Desak Penghentian Pembangunan Vila di Puncak, Ajak Masyarakat Beralih ke Investasi Pohon
“Tidak ditemukan fakta bahwa itu uang dari Sekjen, dari Mas Hasto. Kalau mau fair betul, ya tangkaplah Harun Masiku itu, jangan kemudian Mas Hasto dikorbankan. Inilah praktek dari politisasi hukum,” kata Djarot di DPP PDIP, Jakarta, Minggu (27/7/2025).
Djarot menilai bahwa apa yang menimpa Hasto sangat kental dengan nuansa politik. Meskipun demikian, ia menyatakan tetap menghargai vonis yang telah diputuskan oleh hakim.
“Ini persoalan politik, dan Pak Sekjen itu adalah menjadi tahanan politik. Karena berbeda dengan penguasa, berbeda dengan raja yang tidak mau dikritik, maka dicari-carilah kesalahannya,” ujarnya.
Djarot menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai Sekjen PDIP. Ia menambahkan, jika nantinya ada perubahan posisi, hal itu akan diputuskan dalam kongres partai.
“Kalau posisi Sekjen nanti kita tunggu di Kongres. Karena posisi Mas Hasto sekarang ini masih Sekjen PDI Perjuangan,” katanya.
Baca juga: Bamsoet: Perpindahan Data Pribadi Lintas Negara Sah Asal Sesuai UU
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto divonis hukuman penjara setelah hakim menyatakan dirinya terbukti bersalah memberi suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.
“Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” ujar ketua majelis hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7).


