Jakarta, Purna Warta – DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan memecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, mengatakan partainya akan mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat terhadap Hamenang pada Senin (19/10/2026).
“Kami lagi proses pemecatan. Hari Senin besok, kami pecat. Hari Senin kami akan keluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat ke yang bersangkutan,” ujar Komarudin, Sabtu (17/10/2026).
“Karena kami sudah peringatkan tetapi tetap melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji yang merugikan rakyat,” sambung Komarudin.
Komarudin menegaskan, PDI-P tidak akan menoleransi kader yang melakukan korupsi. Apalagi, partai telah berulang kali mengingatkan para kader agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri.
“Dan peringatan keras kepada para kepala daerah, baik di eksekutif maupun legislatif dari PDI-P untuk berhati-hati, ketika mereka melakukan tindakan yang sama atau ketangkap korupsi, kita pastikan akan melakukan pemecatan tanpa proses. Kami tidak akan tolerir untuk tindakan-tindakan begitu,” tegas Komarudin.
Menurut Komarudin, dirinya telah memanggil sejumlah kepala daerah ke DPP PDI-P pada 14 September 2026 untuk mengingatkan mereka agar tidak melakukan korupsi.
Hamenang termasuk kepala daerah yang dipanggil saat itu. Oleh karena itu, PDI-P menyayangkan kasus yang menjerat Hamenang.
“Ibu ketua umum juga selalu mengingatkan kader-kader, baik di eksekutif maupun legislatif untuk menjauhkan diri dari korupsi. Karena mereka bertugas di situ untuk melayani rakyat, bukan mengumpulkan kekayaan dari hasil korupsi. Berkeringat untuk mendirikan usaha boleh, tetapi jangan dari hasil korupsi,” tutur Komarudin.


