Ortu Laporkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ke Bareskrim Soal Kebijakan Kirim Siswa ke Barak

Dedi Mulyadi Bareskrim

Jakarta, Purna Warta – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuai polemik. Salah satu orang tua murid asal Bekasi, Jawa Barat, Adhel Setiawan, melaporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran dalam kebijakan pengiriman siswa bermasalah ke barak militer.

Baca juga: Investasi Danantara di Tengah Isu Merger GOTO-Grab Tuai Sorotan: Dinilai Rugikan Konsumen dan Pekerja

“Kami memasukkan ke Bareskrim mengenai unsur-unsur pidana terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi tersebut,” kata Adhel di Bareskrim Polri, Kamis (5/6/2025).

Dalam pengaduannya, Adhel menyertakan sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan pelanggaran hukum. Ia menilai kebijakan tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76 H.

“Salah satu pasal yang kami masukkan itu di UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H, itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer,” kata Adhel.

Ia menambahkan bahwa pasal yang dilaporkannya memiliki konsekuensi hukum yang serius.

“Pasal 76 H, itu pidana, ancaman hukumannya 5 tahun. Nah itulah salah satu pasal yang kami masukkan. Ini kan sudah berbau-bau militer melibatkan anak-anak. Kurang lebih seperti itulah yang perlu dikaji oleh Bareskrim,” jelasnya.

Adhel menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus berlandaskan hukum yang kuat, serta mempertimbangkan aspek psikologis dan perkembangan anak. Menurutnya, tindakan seperti menggunduli kepala siswa, memberi pakaian militer, dan menyuruh mereka merangkak di tanah kotor, tidak sejalan dengan nilai-nilai pendidikan.

Baca juga: Dedi Mulyadi Soroti Bandara Kertajati: Nombok Miliaran, Jadi Beban

“Proses di dalamnya itu juga kan tidak melibatkan tenaga ahli pendidikan yang mengerti tentang psikologi anak. Mana ada masa membentuk karakter anak digundulin, dipakein baju militer suruh merangkak di tanah-tanah kotor,” tuturnya.

Ia berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dengan pengkajian yang serius oleh aparat penegak hukum. Menurut Adhel, pihaknya akan kembali dipanggil oleh Bareskrim dalam waktu dekat guna melengkapi dokumen dan bukti yang diperlukan.

“Nanti dalam seminggu ini nanti dikonfirmasi lagi sama pihak Bareskrim untuk digelar dan untuk ditentukan apa saja bukti-bukti yang kurang atau perlu dilengkapi. Kurang lebih seperti itu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *