Jakarta, Purna Warta – Kabar mengenai rencana merger antara PT GoTo Gojek-Tokopedia Tbk (GOTO) dan perusahaan asal Malaysia, Grab, kembali menguat. Terbaru, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) disebut-sebut menunjukkan ketertarikan untuk menanamkan investasi pada entitas gabungan hasil merger tersebut.
Baca juga: Dedi Mulyadi Soroti Bandara Kertajati: Nombok Miliaran, Jadi Beban
Izzudin Al-Farras, Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UMKM di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), menyampaikan pandangannya bahwa rencana investasi Danantara di entitas gabungan GOTO-Grab tidak akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Ia justru menilai langkah tersebut berpotensi mengurangi minat investor lain.
“Kehadiran negara pada kasus merger ini seharusnya bukan dengan menginvestasikan uang publik melalui Danantara. Sebab, investasi uang publik yang terbatas pada perusahaan swasta seperti Goto-Grab tidak memberikan nilai tambah signifikan terhadap perekonomian nasional,” ujar Izzudin kepada detikcom, Minggu (8/6/2025).
Izzudin menguraikan bahwa proses merger ini akan berdampak negatif terhadap tiga pihak. Pertama, dari sisi konsumen, ia menyoroti potensi dominasi pasar yang bisa dimiliki oleh entitas gabungan tersebut dalam industri ride hailing.
“Implikasinya, konsumen memiliki daya tawar yang lemah terhadap penetapan harga yang berlaku dan memiliki opsi angkutan online yang lebih terbatas dibandingkan sebelumnya. Dampak lanjutannya ialah harga angkutan online akan semakin mahal,” ungkapnya.
Kedua, para pengemudi ojek online (ojol) juga diprediksi akan terdampak secara langsung. Menurut Izzudin, pendapatan pengemudi berpotensi menurun akibat naiknya komisi dari aplikator.
“Pengemudi angkutan online hanya memiliki alternatif yang sangat terbatas untuk berpindah aplikasi untuk menambah pendapatannya, terlebih di tengah semakin turunnya penciptaan lapangan pekerjaan sektor formal,” terangnya.
Ketiga, Izzudin memperingatkan bahwa merger GOTO dan Grab bisa menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena proses integrasi operasional yang akan menghilangkan posisi-posisi kerja yang tumpang tindih di kedua perusahaan.
“Pada posisi-posisi pekerjaan yang sama dan/atau saling beririsan pada kedua perusahaan tersebut membuat adanya potensi PHK,” ucapnya.
Kesimpulannya, Izzudin menilai merger ini hanya akan menguntungkan segelintir investor dan merugikan banyak pihak, khususnya konsumen, pengemudi, dan pekerja.
Ia pun menegaskan bahwa negara seharusnya hadir untuk mencegah terjadinya merger ini, bukan justru terlibat dengan memberikan dukungan modal melalui Danantara.
Sementara itu, laporan dari Bloomberg menyebutkan bahwa Danantara saat ini tengah menjajaki peluang investasi seiring menguatnya isu merger GOTO-Grab. Danantara disebut berada dalam tahap awal pembicaraan untuk mengakuisisi saham minoritas di entitas gabungan.
Baca juga: PKS Ungkap Alasan Salim Segaf Tak Lanjut Jadi Ketua Majelis Syura
Sebelumnya, Reuters melaporkan bahwa Grab menargetkan kesepakatan merger dapat disepakati pada kuartal II tahun 2025. Nilai valuasi GOTO dalam merger ini diperkirakan mencapai US$ 7 miliar atau sekitar Rp 114 triliun.
Hingga berita ini dirilis, pihak Danantara dan GOTO belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, manajemen Grab Indonesia menolak untuk berkomentar.
“Kami tidak berkomentar tentang hal ini,” ujar Manajemen Grab Indonesia kepada detikcom, Sabtu (7/6/2025).


