Jakarta, Purna Warta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun langkah deregulasi atau pelonggaran aturan di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML). Deregulasi ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi.
Baca juga: BI Tidak Akan Intip Transaksi Masyarakat Lewat Payment ID
Kepala Eksekutif Pengawasan PVML OJK, Agusman, menjelaskan dalam Forum Nasional Layanan Pembiayaan dan Keuangan Mikro pada Selasa (12/8/2025) bahwa deregulasi ini diperlukan untuk menyederhanakan aturan.
“Akhir-akhir ini kami juga menyiapkan langkah deregulasi. Mengapa demikian? Karena kami lihat penyederhanaan aturan, pelonggaran-pelonggaran sangat diperlukan untuk mendorong lebih baik dinamika industri yang mendukung pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Agusman merinci bahwa salah satu deregulasi yang disiapkan adalah terkait pelonggaran uang muka (DP) bagi masyarakat yang akan membeli kendaraan bermotor melalui perusahaan pembiayaan atau multifinance.
“Kita siapkan deregulasi antara lain mengenai uang muka untuk multifinance dan juga konteks dana pembiayaan. Detailnya apa, regulasi sedang dibuat,” ucap Agusman, meminta publik untuk menunggu aturan resminya.
Selain itu, OJK juga akan mempermudah perizinan usaha pegadaian dengan lingkup usaha di tingkat kabupaten atau kota.
Baca juga: Menteri Hukum Pastikan Pengunjung Tempat Usaha Tidak Dikenakan Royalti Lagu
“Kita akan berikan room untuk lebih fleksibel perizinannya. Dengan demikian kita harapkan yang ilegal-ilegal akan berkurang atau tidak ada lagi karena semakin mudah loh dapat izin dari OJK, itu spiritnya,” tambahnya.
Agusman menerangkan bahwa langkah deregulasi di sektor PVML ini bertujuan untuk mempermudah berusaha dan mendorong pembiayaan, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Semoga pencapaian yang telah diraih dapat terus meningkat di masa depan dengan dukungan sinergi yang kuat antara OJK, kementerian/lembaga, pelaku industri dan seluruh pemangku kepentingan kita bersama,” pungkasnya.


