Jakarta, Purna Warta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan alasan di balik pemilihan Chromebook dalam proyek pengadaan laptop nasional. Menurut Nadiem, keputusan tersebut diambil berdasarkan kajian mendalam terhadap harga dan spesifikasinya.
Baca juga: PBNU Kecam Konten ‘Hari Pertama di Neraka’, Gus Fahrur: Melecehkan Surga-Neraka adalah Dosa Besar
“Untuk menjawab mengenai kenapa Chromebook, ini menurut saya sangat penting bahwa dalam pengadaan sebesar ini kita harus selalu berhati-hati dan melakukan kajian dengan detail. Tim di Kemendikbutristek melakukan kajian mengenai perbandingan antara Chromebook dan operating system lainnya,” kata Nadiem saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Nadiem menekankan bahwa Chromebook lebih murah dibandingkan laptop dengan spesifikasi sejenis dari sistem operasi lain. Selain itu, sistem operasinya bersifat gratis.
“Dan satu hal yang sangat jelas pada saat saya mencerna laporan ini adalah dari sisi harga Chromebook itu kalau speknya sama selalu 10-30% lebih murah, dan bukan hanya itu saja operating systemnya Chrome OS itu gratis. Sedangkan operating system lainnya itu berbayar, dan bisa berbayar sampai Rp 1,5 sampai Rp 2,5 juta tambahan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa Chromebook memiliki sistem pengawasan aplikasi yang dianggap cocok untuk kebutuhan pendidikan.
“Di luar itu ada berbagai macam fungsi. Mohon rekan media mengingat bahwa ini adalah untuk fungsi pendidikan. Di mana keamanan murid-murid dan guru-guru kita menjadi prioritas di Kemendikbutristek, dan salah satu hal terpenting dari kajian tersebut adalah kontrol terhadap aplikasi yang bisa ada di dalam Chromebook,” jelasnya.
Namun, proyek pengadaan laptop Kemendikbudristek tahun 2019-2022 kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Proyek ini menelan anggaran negara senilai Rp 9,9 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa proyek tersebut tidak sesuai kebutuhan saat itu. Sebab, uji coba Chromebook pada 2019 dinilai tidak efektif.
Baca juga: Prabowo Tegaskan Pentingnya Sistem Pertahanan sebagai Penjamin Keselamatan Bangsa
“Karena sesungguhnya, kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5).
Sorotan juga datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Mereka mengkritik penentuan spesifikasi laptop yang mewajibkan sistem operasi Chromebook, terutama karena tidak mempertimbangkan kondisi geografis dan infrastruktur digital Indonesia.
Menurut ICW, laptop Chromebook hanya akan berfungsi optimal jika terhubung dengan internet, sedangkan infrastruktur jaringan internet di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang menjadi sasaran distribusi masih belum merata.


