Mensos: Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Dikeluarkan Tanpa Teguran

Jakarta, Purna Warta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa siapapun yang terlibat kekerasan seksual maupun kekerasan fisik di Sekolah Rakyat (SR) akan langsung dikeluarkan atau diberhentikan tanpa toleransi.

“Kalau ada yang melakukan kekerasan seksual atau kekerasan fisik, maka Sekolah Rakyat tidak akan segan-segan langsung memberhentikan. Tidak ada teguran, langsung diberhentikan,” tegas Saifullah dalam keterangan pers resmi, Selasa (7/7/2026).

Mensos yang karib dipanggil Gus Ipul ini menegaskan ada tiga hal yang tidak boleh terjadi di Sekolah Rakyat, yakni perundungan (bullying), kekerasan fisik maupun seksual, serta intoleransi dan radikalisme.

Sebagai program prioritas, penguatan pembelajaran di Sekolah Rakyat harus dibarengi dengan pembangunan empati sosial di lingkungan sekolah. Menurut Gus Ipul, Sekolah Rakyat tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan kepedulian.

Ia juga meminta pengelolaan sekolah berasrama diperkuat melalui tata kelola yang baik dan prosedur penanganan aduan yang jelas, dengan bekerja sama bersama Taruna Nusantara.

Gus Ipul menyebut standarisasi kualitas seluruh Sekolah Rakyat di Indonesia harus setara agar tidak ada kesenjangan mutu maupun prestasi antar sekolah. “Tidak ada Sekolah Rakyat kelas dua. Semua sama, standar dan tempatnya sama,” jelasnya.

Jelang tahun ajaran baru 2026/2027, Gus Ipul mengingatkan para kepala sekolah untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran dan aset program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Jangan kotori program mulia Presiden ini dengan korupsi dan praktik-praktik penyimpangan. Integritas adalah syarat, bukan pelengkap,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *