Jakarta, Purna Warta – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan dukungan atas aksi sejumlah negara yang memboikot produk-produk dari wilayah pendudukan ilegal Israel di Palestina.
Baca juga: Koalisi Parpol Nonparlemen Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen
Dilansir ANTARA, Sabtu (26/9/2026), Sugiono berbicara dalam Joint Arab-Islamic Ministerial Meeting on Jerusalem yang digelar di sela-sela Sidang Ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Jumat (25/9/2026) waktu setempat.
Sugiono mengemukakan, salah satu upaya konkret menentang pendudukan ilegal Israel terhadap tanah Palestina adalah membatasi atau bahkan melarang impor produk yang berasal dari permukiman ilegal, sesuai hukum internasional dan kerangka hukum nasional masing-masing.
Dukungan terhadap boikot produk dari permukiman ilegal Israel ini juga pernah disampaikan Indonesia bersama tujuh negara sahabat pada Kamis (10/9/2026) lalu.
Saat itu, Indonesia dan tujuh negara lainnya mendukung keputusan Inggris melarang impor barang dari wilayah permukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina.
Dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) yang diterima di Jakarta, Kamis, para menteri luar negeri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) berharap agar langkah tegas Inggris tersebut dapat diikuti oleh seluruh komunitas internasional.
Baca juga: KPU Bantah Sembunyikan Ijazah Gibran, Sebut KKPU 731/2025 Sudah Dicabut
Aksi boikot tersebut dinilai sejalan dengan pedoman hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di antaranya Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 (2016) yang menentang perluasan permukiman Israel serta Pendapat Hukum (Advisory Opinion) Mahkamah Internasional (ICJ) tertanggal 19 Juli 2024.


