Mendikdasmen: Sekolah Ikuti Kebijakan Daerah Soal Dampak Abu Vulkanik, Jakarta Daring

Jakarta, Purna Warta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta pihak sekolah, guru, hingga murid mengikuti kebijakan pemerintah daerah terkait pelaksanaan pembelajaran menyusul dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.

Baca juga: Prabowo Imbau Masyarakat Tenang dan Patuhi Zona Aman Erupsi Anak Krakatau

Mu’ti mengatakan, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menentukan pola pembelajaran sesuai kondisi di wilayah masing-masing, mencontohkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah menetapkan pembelajaran secara daring mulai Senin (7/9/2026).

“Jadi, kalau di Jakarta sudah ditetapkan bahwa pembelajaran di Jakarta mulai besok diselenggarakan secara daring, maka semuanya harus mengikuti aturan pemerintah daerah,” kata Mu’ti dalam konferensi pers, Minggu (6/9/2026).

Sementara itu, Mu’ti meminta pemerintah daerah lain yang belum mengambil keputusan segera memberikan informasi kepada masyarakat agar guru, murid, dan orang tua memiliki panduan dalam menentukan kegiatan pembelajaran.

“Untuk daerah-daerah lain yang belum membuat keputusan, kami sangat mengharapkan agar dapat sesegera mungkin memberikan informasi sebagai panduan bagi masyarakat, sehingga dapat dihindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan kondisi dampak abu vulkanik masih dinamis dan dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk arah angin, sehingga pemerintah pusat tidak menetapkan secara langsung daerah mana saja yang harus menerapkan pembelajaran dari rumah.

Baca juga: Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Pemindahan Paksa Warga Palestina dari Gaza

“Kami tidak dapat menetapkan daerah-daerah mana yang harus melakukan pembelajaran di rumah,” lanjutnya.

Mu’ti menegaskan keselamatan dan kesehatan murid serta pendidik harus menjadi prioritas dalam menentukan pelaksanaan pembelajaran di tengah kondisi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *