KSP: Ada Langkah Hukum Terhadap Dalang Demo Bayaran

Jakarta, Purna Warta – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa akan ada langkah hukum terhadap dalang yang membiayai aksi demonstrasi.

Dudung berharap, dengan langkah hukum ini, ke depannya tidak ada lagi pihak yang mencoba mendiskreditkan pemerintah dengan motif apa pun.

“Saya yakin Bapak Presiden juga dapat informasi-informasi akurat. Tentunya ada langkah-langkah hal yang akan dilakukan oleh Bapak Presiden. Tanggapan saya, menurut saya informasi itu (massa demo dibayar) bisa benar adanya,” ujar Dudung di Istana, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

“Tinggal kita memastikan langkah-langkah berikutnya secara hukum. Sehingga ke depannya mudah-mudahan apa pun informasi, apa pun kegiatan-kegiatan yang kemudian mendiskreditkan pemerintah dengan motif apa pun, marilah kita bangun bangsa ini dengan pemikiran yang secara komprehensif,” sambungnya.

Dudung menegaskan, mereka tidak boleh membuat seolah-olah pemerintah melakukan hal yang kurang baik. Ia mengajak semua pihak tidak hanya melihat sisi negatif MBG, melainkan juga dampaknya yang luar biasa, termasuk bagi UMKM dan relawan.

“Niat baik ini tidak serta-merta untuk popularitas, tetapi untuk kesejahteraan rakyat sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyindir anak-anak yang ikut demonstrasi, meyakini mereka dibayar Rp200.000 meski tidak paham tujuan demo.

“Gue kenal semua itu saudara-saudara. Mereka enggak suka sama Prabowo karena Prabowo ngerti … Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo, gua tahu itu. Ditanya anak-anak demo, enggak mengerti, ‘mau demo apa ya? Eh eh eh’. ‘Kami dibayar Rp200 ribu’, gitu kan,” ujar Prabowo di acara PENAS Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Rabu (24/6/2026).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *