Jakarta, Purna Warta – Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani (Ari) mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan libur bagi sekolah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Ari menjelaskan, jika kualitas udaranya sudah tidak sehat, maka sekolah perlu diliburkan.
“Melihat kondisi karhutla di Kalimantan yang dapat menimbulkan kabut asap dan menurunkan kualitas udara, pemerintah perlu mempertimbangkan libur sekolah secara sementara di wilayah yang terdampak, khususnya apabila kualitas udara sudah berada pada tingkat yang tidak sehat bagi anak-anak,” ujar Ari kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Menurut Ari, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas. Hanya saja, dia mengingatkan bahwa peliburan sekolah bukan berarti menghentikan proses pendidikan, karena kebijakan ini dapat dilakukan sebagai langkah perlindungan sementara dengan pembelajaran tetap dilaksanakan melalui metode daring atau penugasan dari rumah, apabila kondisi memungkinkan.
“Karena itu, keputusan untuk meliburkan sekolah sebaiknya didasarkan pada data kualitas udara, tingkat paparan asap, serta rekomendasi instansi kesehatan dan kebencanaan setempat, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” tuturnya.
“Intinya, ketika kualitas udara sudah mengancam kesehatan, melindungi anak-anak bukan berarti mengabaikan pendidikan. Justru memastikan mereka tetap sehat adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga keberlangsungan pendidikan,” imbuh Ari.
Diketahui, titik api tersebar banyak di Kalimantan di tengah musim kemarau dan El Nino. Namun, Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, belum mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah meski kualitas udara di wilayah tersebut berada pada kategori tidak sehat.
Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengatakan kondisi kualitas udara di Pontianak masih fluktuatif dan belum berlangsung secara terus-menerus, sehingga Wali Kota Pontianak belum meliburkan sekolah.


