Jakarta, Purna Warta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menekankan, mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa merupakan pelanggaran yang serius dan mencederai nilai-nilai demokrasi serta mencoreng ruang aspirasi publik.
Pernyataan ini disampaikannya usai polisi mengamankan ratusan orang yang diklasifikasikan dalam enam klaster berdasarkan peran masing-masing, setelah kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) malam.
“Tindakan melibatkan serta mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya pelanggaran hukum yang serius, melainkan juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan mencoreng ruang aspirasi publik,” kata Habiburokhman dalam keterangan resmi, Minggu (13/9/2026).
Ia menekankan, aksi penyampaian pendapat yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat justru dirusak oleh oknum-oknum yang sengaja memicu kerusuhan demi kepentingan tertentu.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan mendukung penuh upaya kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa tersebut.
Ke depan, kata dia, penyelidikan mendalam perlu dilanjutkan.
“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tuturnya.
Dia juga meminta agar seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses hukum secara tegas.
“Demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masa depan anak-anak dari eksploitasi serupa,” tandasnya.


