Kemkomdigi: Registrasi SIM dengan Biometrik Wajah untuk Lindungi Masyarakat dari Kerugian Rp9,5 Triliun

Jakarta, Purna Warta  – Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa penerapan registrasi kartu SIM baru berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) bertujuan untuk melindungi semua pihak, bukan mempersulit masyarakat.

“Untuk apa? Ini untuk sesama operator seluler, konsumen, dan pemerintah, saling melindungi. Bukan melindungi pemerintah, tapi juga melindungi masyarakat, melindungi operator seluler, dan melindungi negara kita,” ujar Edwin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Edwin menegaskan bahwa teknologi biometrik bukanlah hal baru. Sejumlah negara tetangga seperti Thailand, Vietnam, serta Korea Selatan telah menerapkan skema serupa. Menurutnya, langkah ini penting untuk menekan kebocoran data dan penyalahgunaan nomor telepon.

Ia memaparkan bahwa Data Indonesia Anti-scam mencatat hingga April 2026, telah terjadi kerugian mencapai Rp9,5 triliun dari 548 laporan terkait penipuan. Karena itu, biometrik diharapkan menjadi solusi perlindungan identitas warga dan upaya anti-spam.

“Biometrik ini bukan untuk membuat susah, tetapi untuk saling melindungi mencapai kemajuan bersama,” imbuh Edwin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *