Kemensos Buka Peluang Integrasi Rekening Massal dengan Desil untuk Bansos

Jakarta, Purna Warta – Kementerian Sosial (Kemensos) membuka kemungkinan program pembukaan rekening secara massal bagi masyarakat diintegrasikan dengan desil jika memang diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos).

“Mungkin, bisa saja (diintegrasikan desil) termasuk untuk penerimaan bansos. Mungkin saja,” ujar Tenaga Ahli Kemensos Andy Kurniawan dalam diskusi Metodologi Desil, di Politeknik Statistika STIS, Jakarta Timur, Jumat (11/9/2026).

Namun, hal tersebut baru sebatas kemungkinan karena program kepemilikan rekening bank tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Andy mengatakan, Kemensos bakal memberikan penjelasan lebih lanjut apabila sudah ada koordinasi dengan Kemenko Perekonomian dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

“Itu bagiannya Kementerian Ekonomi ya, di Kemenko Perekonomian dan DEN. Kami masih belum mendapatkan update, nanti kalau sudah ada update, akan disampaikan informasinya,” katanya.

Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga mengatakan pemerintah tengah menyiapkan mekanisme pembuatan rekening secara massal bagi masyarakat melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap warga negara Indonesia memiliki rekening bank, guna memperkuat inklusi dan literasi keuangan.

Pemerintah mempertimbangkan sinkronisasi pembukaan rekening dengan data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) Kemendagri, dan skema tersebut akan dibahas bersama BI dan OJK.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar meminta pemerintah memprioritaskan masyarakat yang belum memiliki rekening bank atau unbanked, agar program tersebut tepat sasaran.

“Amanah Presiden Prabowo untuk membuka rekening secara massal harus dipastikan tepat sasaran. Masyarakat yang sama sekali belum memiliki rekening perbankan harus menjadi prioritas. Jangan sampai seseorang yang sudah memiliki rekening di bank lain kemudian dibukakan lagi di BRI atau BSI,” ujar Marwan dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

Menurut Marwan, pemerintah perlu memperketat proses verifikasi dan validasi data calon penerima sebelum rekening dibuka untuk mencegah rekening ganda.

“Jangan sampai karena mengejar target pembukaan rekening, kemudian terjadi tumpang tindih penerima. Data harus diverifikasi dengan baik agar satu orang tidak menerima rekening atau dana pembukaan secara ganda,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *