Jakarta, Purna Warta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melakukan negosiasi dengan maskapai melalui sejumlah rapat secara luring maupun daring agar biaya penerbangan haji yang ditawarkan dapat turun.
Jika biaya penerbangan turun, nanti akan berpengaruh terhadap besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang saat ini masih dalam pembahasan dengan Panja DPR RI dan belum ditetapkan.
“Kami sudah negosiasi berulang-ulang, kami melakukan rapat offline, online juga, dan terus kita upayakan, ya. Kami upayakan dan mudah-mudahan dalam waktu dekatlah ada finalisasi, mudah-mudahan ya,” kata Dirjen Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Ian menegaskan bahwa perhitungan harus dilakukan secara cermat agar efisiensi biaya penerbangan tidak berujung pada persoalan pelayanan untuk jemaah.
“Jika salah menghitung, salah mengalkulasi, akan berdampak kepada pelayanan jemaah,” kata dia.
Ian mengatakan, biaya penerbangan menyumbang sekitar 40 persen dari total BPIH sehingga penurunan harga tiket penerbangan akan langsung berpengaruh terhadap besaran biaya haji.
Oleh karena itu, komponen biaya penerbangan menjadi titik krusial yang belum rampung dalam pembahasan biaya haji.
“Jadi memang penerbangan ini karena cukup tinggi ya, 40 persen dari BPIH. Kalau ini penerbangan bisa turun, ya otomatis BPIH bisa turun. Sementara ini masih kami kalkulasikan, hitung secara cermat,” ucapnya.
Sementara untuk biaya pelayanan dalam negeri dan layanan luar negeri, Ian mengatakan semua hal itu sebagian telah difinalisasi.
“Kalau untuk layanan luar negeri itu sudah final, sudah aman. Jadi mudah-mudahan tidak mengganggu pelayanan, pelayanan tetap bisa kita maksimalkan. Sekarang yang jadi concern tuh masalah penerbangan saja,” tandasnya.


