Tasikmalaya, Purnawarta – Seorang gadis berusia 17 tahun di Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban pemerkosaan empat pria durjana.
Keempat pelaku berinisial DA (46), FA (18), YO (18) dan RE (18). Dua dari para pelaku itu merupakan bapak dan anak yaitu DA dan FA.
Para pelaku sudah diamankan personel Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Korban diperkosa dalam keadaan mabuk akibat telah dicekoki minuman keras.
Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota. “Kami mengamankan empat tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ditangkap Kamis sore,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, Jumat (15/4/2022).
Dia membenarkan dua dari empat tersangka itu bapak dan anak, sementara dua lainnya adalah teman anak tersebut. “Iya yang dua bapak dan anak, dua lagi teman anaknya itu,” ujar Agung.
Agung mengatakan sedang melakukan pemeriksaan tersangka dan saksi atas kasus ini. Dia pun belum memaparkan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Masih diselidiki, nanti diinfokan lagi ya,” ucap Agung.
Menurut informasi , kejadian pemerkosaan ini terjadi akhir 2021 di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Saat itu korban dicekoki minuman keras oleh tersangka FA, YO dan RE.
Pada saat mabuk, korban dibawa ke rumah tersangka FA. Di rumah itulah akhirnya korban diperkosa, termasuk oleh DA, bapak FA, yang saat itu ada di rumahnya.

