Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Direkrut Rusia untuk Bertempur, Termasuk Identitas dan Tahun Lahir

Jakarta, Purna Warta – Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) disebut menjadi bagian dari warga asing yang direkrut Rusia, untuk bergabung dengan militernya dan berperang melawan Ukraina.

Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) mengungkap temuan tersebut dalam laporan yang diterbitkan pada 27 Agustus 2026, termasuk dengan identitas delapan WNI yang bergabung.

SZRU menyebut Rusia semakin gencar merekrut warga negara asing untuk memenuhi kebutuhan personel dalam perang melawan Ukraina.

Badan intelijen Ukraina itu mengeklaim telah menerima dokumen yang mengonfirmasi proses perekrutan tersebut, dan Indonesia disebut menjadi salah satu negara yang dijadikan sumber tenaga kerja murah untuk memenuhi kebutuhan Rusia dalam perang.

Delapan WNI yang masuk dalam daftar tersebut adalah Yuda Putra Pratama (1997), Muhammad Syaripudin (1994), Erwanda (1988), M Hadi Maulana (1987), Wahyu Oktavian Iskandar (1985), Haryanto Dwi Kencana (1983), Helmi Nuraha Hakim (1983), serta Ngangun Hudri Fadli (1978).

Menurut SZRU, perekrutan warga asing dilakukan dengan menawarkan gaji tinggi, percepatan kewarganegaraan Rusia, tunjangan sosial, hingga pekerjaan yang disebut tidak berkaitan dengan aktivitas tempur. Namun, para pendaftar disebut tidak selalu mengetahui ke mana mereka akan dikirim setelah menerima tawaran tersebut.

Pola serupa sebelumnya digunakan terhadap warga Nepal, Kuba, Kenya, dan India, yang sebagian kemudian berakhir di garis depan tanpa pelatihan memadai dan beberapa tewas dalam beberapa minggu pertama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *