Indonesia Terpilih Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO Periode 2026-2030

Jakarta, Purna Warta – Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026-2030 setelah memenangkan pemungutan suara di Paris.

Kemenlu menyebutkan, Indonesia terpilih dalam Sidang Majelis Umum ke-11 Negara Pihak Konvensi 2003 UNESCO di Paris, mewakili Grup IV Asia-Pasifik bersama Jepang, Filipina, dan Kamboja dari enam kandidat.

Duta Besar RI untuk Prancis sekaligus Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Mohamad Oemar mengatakan kemenangan tersebut merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia menegaskan Indonesia berkomitmen pada periode 2026-2030 untuk mengawal kebijakan global pelindungan budaya, memperkuat implementasi Konvensi 2003, serta meningkatkan kapasitas komunitas lokal.

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa mengatakan, posisi di komite akan dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan negara berkembang dalam pelestarian warisan budaya.

Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan badan beranggotakan 24 negara dari total 185 negara pihak Konvensi 2003 yang mengatur pelindungan warisan budaya takbenda global.

Komite bertugas mengevaluasi dan menetapkan unsur budaya ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO serta menyusun pedoman kebijakan pelestarian budaya di tingkat internasional.

Melalui keanggotaan tersebut, Indonesia berkomitmen menjaga warisan budaya agar tetap hidup dan berkontribusi sebagai pilar solidaritas, perdamaian, dan pembangunan berkelanjutan global.

Kemenlu RI mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil diplomasi intensif dengan dukungan sejumlah negara sahabat, yang mencerminkan pengakuan atas komitmen Indonesia dalam melestarikan budaya secara berkelanjutan di tingkat global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *