Indonesia Gaet Rusia Kembangkan PLTN, Targetkan 500 MW pada 2034

Jakarta, Purna Warta – Indonesia mulai berancang-ancang mengembangkan energi nuklir untuk menambah kapasitas listrik dalam negeri dengan menggandeng Rusia.

Hal ini menindaklanjuti perjanjian kerja sama penggunaan energi atom secara damai yang telah diteken kedua negara sejak 20 tahun lalu, tepatnya 1 Desember 2006.

Dinamika rencana ini mengemuka dalam sebulan terakhir, diawali kunjungan Direktur Jenderal Perusahaan Negara Rosatom (perusahaan energi atom Rusia), Alexey Likhachev, ke Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada 12 Mei 2026.

Dalam pertemuan itu, dibahas peluang kerja sama pengembangan proyek tenaga nuklir, infrastruktur, pelatihan personel, hingga aplikasi teknologi nuklir di luar sektor energi.

Rosatom menyatakan kesiapannya menawarkan pendekatan komprehensif bagi Indonesia, mulai dari PLTN skala besar, reaktor modular kecil (SMR), hingga unit pembangkit listrik terapung yang dinilai cocok dengan karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Kepala BRIN Arif Satria menjelaskan bahwa BRIN ditugaskan untuk menjajaki kerja sama dengan Rosatom, seraya menekankan pentingnya pendekatan sosiologis untuk memetakan penerimaan publik dan memastikan transparansi. Rencana ini kemudian disepakati dalam rangkaian Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-14 Indonesia-Rusia di Kazan pada 14 Mei 2026.

Wakil Menteri ESDM Yuliot menyatakan bahwa dalam RUPTL 2025-2034, ditargetkan pembangunan dua unit PLTN dengan total kapasitas 500 MW, yang dijadwalkan beroperasi pada 2032–2034. Indonesia menargetkan kapasitas nuklir mencapai 7-8 GW pada 2040-an dan 35-37 GW pada 2060-an.

Direktur Utama Rosatom Alexey Likhachev menyebut pembangkit energi dengan reaktor nuklir di atas kapal atau tongkang lebih relevan dan efisien bagi Indonesia, serta akan melibatkan pelaku bisnis lokal guna mendukung alih teknologi.

Perkembangan terbaru, Menteri Luar Negeri Sugiono mendorong kerja sama ini dalam KTT ASEAN-Rusia di Kazan dan menegaskan pentingnya aspek alih teknologi serta standar keselamatan internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *