Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan 23 Calon Jemaah Haji Ilegal yang Hendak Berangkat pakai Visa Pekerja

Jakarta, Purna Warta – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mengagalkan keberangkatan 23 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji yang terindikasi akan berangkat haji secara non prosedural alias ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana menyampaikan, 23 orang tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai.

“Mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya,” kata Galih dalam siaran pers, Sabtu (2/5/2026).

Galih menjelaskan, puluhan jemaah itu hendak berangkat pada Jumat (1/5/2026) dini hari di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

“Seluruh WNI tersebut tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827. Dari total tersebut, terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan,” kata dia.

Saat memeriksa rombongan, petugas imigrasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki 23 WNI tersebut. Satu orang dalam rombongan diketahui berperan sebagai koordinator, sedangkan 22 lainnya merupakan calon jemaah haji non-prosedural.

Mengetahui itu, petugas imigrasi langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah RI serta Kepolisian. Akhirnya, petugas memutuskan untuk menunda keberangkatan 23 WNI tersebut ke Arab Saudi.

“Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji non prosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi. Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” ujar Galih.

Sebanyak 23 WNI itu menambah daftar calon jemaah haji ilegal yang digagalkan keberangkatannya. Hingga Jumat kemarin, total sudah ada 42 WNI yang dicegah berangkat ke Arab Saudi karena hendak menjalankan ibadah haji tanpa mengikuti prosedur yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *