Dishub DKI: Pengemudi Ojol Parkir Liar Ditunggu 5 Menit, Angkut Dibatalkan Jika Pemilik Datang

Jakarta, Purna Warta – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan langsung mengangkut kendaraan milik pengemudi ojek online (ojol) yang kedapatan parkir liar.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, petugas akan terlebih dahulu menunggu pemilik kendaraan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Kita tunggu dulu dalam jangka waktu lima menit, ini ada enggak orangnya (pemilik motornya) di sini,” ucap Budi saat memimpin apel pengarahan di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Jika dalam waktu lima menit pemilik tidak datang, kendaraan akan diangkut ke kantor Suku Dinas Perhubungan setempat. Namun, apabila kendaraan sudah terlanjur dinaikkan dan pemiliknya datang, petugas akan membatalkan pengangkutan dan memilih pendekatan persuasif.

“Kalau memang sudah dinaikkan motornya dan ada orangnya, maka kita turunkan dan kita ajak dialog teman-teman (pengemudi ojol) semua,” sambung Budi.

Petugas akan memberikan penjelasan bahwa parkir liar adalah pelanggaran dan mengingatkan pengemudi agar tidak mengulanginya.

Pengemudi yang kendaraannya terlanjur dibawa ke kantor Sudinhub juga tidak akan dikenakan denda saat pengembalian, karena ketentuan denda sudah dihapus sejak 2024. Pengemudi cukup membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

Kebijakan itu disampaikan setelah viral video pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo (44) yang menangis saat motornya diangkut petugas Sudinhub Jakarta Timur karena parkir di atas trotoar di Jatinegara, Rabu (17/6/2026).

Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak menjelaskan, Sulis baru mendatangi petugas ketika motornya sudah berada di atas mobil angkut, sehingga ia diarahkan mengikuti petugas ke kantor untuk membuat surat pernyataan dan motornya dikembalikan tanpa biaya.

Budi menegaskan penertiban ke depan akan dilakukan dengan pendekatan lebih humanis dan persuasif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *