Cak Imin: Pemerintah Matangkan Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta, Purna Warta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan bahwa pemerintah masih menggodok program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Cak Imin memastikan program pemutihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut akan diberlakukan setelah proses administrasi telah selesai dimatangkan.

“Ikhtiar, usaha kita masih dalam proses, semoga terwujud, yaitu penghapusan piutang iuran JKN. Penghapusan, jadi itu proses administrasi sedang dimatangkan dan ini akan segera kita pastikan,” ujar Cak Imin, saat ditemui di Kantor BPJS Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).

Pemutihan tunggakan iuran JKN bertujuan untuk memastikan proteksi kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat tidak terputus akibat tunggakan.

Menurut Cak Imin, BPJS Kesehatan menjalankan sistem subsidi di mana dana iuran seluruh peserta dikumpulkan untuk membiayai perawatan medis peserta lain yang sakit, sehingga pemerintah memberi perhatian besar agar seluruh rakyat, terutama masyarakat miskin, mendapatkan manfaat.

Saat ini, kondisi keuangan BPJS Kesehatan tengah menghadapi tantangan dengan proyeksi defisit, sehingga pemerintah menyiapkan skema intervensi melalui suntikan dana tambahan Rp20 triliun agar pelayanan kesehatan tetap terjaga.

“Kami semua ingin terus memastikan bahwa pelayanan akan terus berjalan dengan lancar, kondisi keuangan BPJS Kesehatan juga sehat,” kata Cak Imin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *