Jakarta, Purnawarta – Penggeledahan dilakukan oleh pihak KPK di Tangerang Selatan, Banten kepada Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Yang bersangkutan tersandung kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita aset penting tersangka, termasuk mobil dan rumah milik Ricky Ham Pagawak.
“Terkait perkara ini kami juga ingin menyampaikan pada Jumat (22/7) lalu melakukan penggeledahan dan penyitaan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Ali mengatakan ada satu unit rumah dan satu unit mobil yang disita. Keduanya disita di wilayah Tangerang Selatan.
“Jadi aset yang bernilai ekonomis yang diduga milik tersangka RHP di wilayah Kota Tangerang Selatan, berupa rumah maupun kendaraan mobil,” jelas Ali.
“Tentu setelah dilakukan penyitaan kami akan konfirmasi nanti ke para saksi dan tersangka tentunya dan dijadikan barang bukti,” sambungnya.
Saat ini status Ricky Ham Pagawak adalah buronan KPK yang diduga kabur ke Papua Nugini ketika KPK hendak menjemput paksa dirinya.


