‘All Indonesia’ Resmi Berlaku, Integrasikan Empat Layanan Kedatangan dalam Satu Aplikasi

Jakarta, Purna Warta – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengumumkan bahwa aplikasi ‘All Indonesia’ sudah berlaku secara nasional mulai 1 Oktober 2025. Aplikasi ini diyakini akan menyederhanakan prosedur kedatangan penumpang dan secara signifikan meningkatkan kenyamanan mereka, khususnya bagi penumpang internasional.

Baca juga: Penyaluran MBG SDN 01 Gedong Dihentikan Sementara Usai 20 Siswa Diduga Keracunan

Agus Andrianto menekankan pentingnya kesan pertama di pintu gerbang negara. “Pintu gerbang negara kita bagaikan etalase bangsa. Pengalaman pertama yang dirasakan oleh masyarakat internasional tentunya akan membentuk citra Indonesia di mata dunia. Sistem deklarasi lintas batas yang modern, ramah dan efisien adalah hal pertama yang kita sodorkan kepada dunia,” kata Agus, yang dikutip dari video di akun Instagram pribadinya, @agusandrianto.id, pada Jumat (3/10/2025).

Menurut Agus, kemajuan dalam sistem pengelolaan data seperti ini adalah cerminan dari bangsa yang besar. Penyederhanaan prosedur kedatangan internasional ini diharapkan dapat berujung pada akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ini adalah cermin sebuah bangsa yang besar, bangsa yang percaya diri, bangsa yang siap bersaing di panggung global, yang bermuara kepada akselerasi roda perekonomian nasional. All Indonesia adalah jawaban daripada tantangan dan tujuannya adalah satu, optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” jelas Agus.

Dalam kolom keterangan Instagram, Menteri Agus menyatakan bahwa ‘All Indonesia’ kini menjadi satu-satunya sistem laporan kedatangan yang resmi berlaku di seluruh bandara dan pelabuhan di Indonesia.

“All Indonesia merupakan integrasi layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu aplikasi yang tersedia dalam bentuk web (allindonesia.imigrasi.go.id) maupun aplikasi mobile,” ujar Agus.

Aplikasi ‘All Indonesia’ mengintegrasikan empat layanan utama: keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina. Aplikasi ini tersedia dalam format web di allindonesia.imigrasi.go.id dan sebagai aplikasi mobile yang dapat diunduh di Google Playstore dan App Store. Penumpang dapat mengisi data pada aplikasi ini sejak tiga hari sebelum jadwal kedatangan.

Baca juga: Kemenhaj Rombak Sistem Haji Indonesia, Pembagian Kuota Berbasis Antrean dan Penghapusan Multi Syarikah

Tujuan utama peluncuran aplikasi ini sangat jelas: “All Indonesia dirancang untuk menyederhanakan prosedur kedatangan, meningkatkan kenyamanan, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, aman, dan efisien bagi seluruh penumpang,” pungkas Agus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *