Polri Sebut Interpol Terbitkan Yellow Notice untuk Cari Anak Ridwan Kamil

Purna Warta – Polri mengkonfirmasi bahwa Interpol menerbitkan yellow notice untuk putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz (Eril). Yellow notice itu berguna untuk mencari Eril yang hilang di Sungai Aaree, Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022.

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, pengajuan penerbitan Yellow Notice merupakan langkah proaktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” ucap Dedi.

Untuk diketahui, Eril dilaporkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss, pada Kamis siang, 26 Mei 2022 waktu setempat. Dia berenang bersama adiknya Camillia Laetitia Azzahra dan temannya. Namun, Eril terseret arus.

Saat itu, Eril bersama Ibunda Atalia Praratya tengah mencari sekolah jenjang S2. Sementara itu, saat kejadian Ridwan Kamil tengah melakukan perjalanan dinas di Inggris bersama delegasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Mendapat kabar tersebut, Ridwan Kamil langsung menyusul ke Swiss. Hingga hari ketujuh, pencarian masih terus dilakukan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *