
PurnaWarta – Mahkamah Konstitusi Thailand mencopot sementara Perdana Menteri, Prayut Chan-O-Cha, merespons pengajuan gugatan terkait periode jabatannya, Rabu (24/8). (REUTERS/Athit Perawongmetha)
Mahkamah Konstitusi Thailand dengan suara bulat setuju untuk menindaklanjuti kasus yang dibawa pihak oposisi tersebut. Mereka menilai Prayut telah menghabiskan masa jabatannya selama delapan tahun sebagai perdana menteri. (REUTERS/Athit Perawongmetha)
Pengadilan kemudian setuju untuk menghentikan sementara Prayut dari jabatan tersebut. (AP Photo/Sakchai Lalit)
“Mahkamah menimbang petisi dan dokumen pendukung, pun menganggap fakta yang dimuat dalam permohonan tersebut sebagai alasan masuk akal untuk mempertanyakan kasus tersebut,” demikian pernyataan dari Mahkamah Konstitusi, dikutip dari AFP. (AP Photo/Sakchai Lalit)
“Dengan demikian, mayoritas pemungutan suara [lima lawan empat] terkait penghentian [Prayut] sebagai perdana menteri, berlaku mulai 24 Agustus 2022, sampai setelah pengadilan mengeluarkan putusan,” lanjut badan itu. (REUTERS/Athit Perawongmetha)






