[KARIKATUR] – Merasa Kebal Hukum Trump Terang terangan Serang Independensi Peradilan

Mahkamah Pidana Internasional menggambarkan sanksi baru AS terhadap para hakim dan jaksa penuntutnya sebagai “serangan terang-terangan terhadap independensi peradilan”.

Mahkamah mengeluarkan pernyataan yang menekankan bahwa mereka akan terus menjalankan tugasnya meskipun ada tekanan dan pembatasan.

Hakim Prancis Nicolas Guillot dan hakim Kanada Kimberly Prost termasuk di antara pejabat yang menjadi sasaran sanksi AS.

Menyusul tindakan ini, Prancis juga menyatakan ketidakpuasannya, dan menganggapnya bertentangan dengan prinsip independensi peradilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *