Sana’a, Purna Warta – Pasukan keamanan mengenakan pungutan liar terhadap pengemudi truk pengangkut barang berat di daerah Wadi Al-Ain di distrik Haora di provinsi Hadhramaut, sebuah tindakan yang digambarkan sebagai tindakan provokatif.
Sumber informasi menyebutkan, petugas polisi lalu lintas di kawasan Wadi Al-Ain mengenakan pungutan liar kepada pengemudi truk pengangkut barang berat, sumber tersebut menjelaskan bahwa para petugas mengenakan 15 ribu riyal pada setiap truk dengan dalih membuka jalan jika terjadi truk terbalik.
Baca Juga : Menlu Iran: Operasi Anti-Israel Hasil Kejahatan Rezim Zionis Terhadap Warga Palestina
Sumber tersebut menjelaskan bahwa pungutan yang dibayarkan oleh pengemudi truk dibagikan kepada petugas lalu lintas tanpa memberikan layanan apa pun. Ia menekankan bahwa orang yang menyebabkan kecelakaan dan penutupan jalan menanggung biaya derek truk tersebut.


